Visitors



100%Indonesia Indonesia

Total: 1325


Who's Online

We have 2 guests and no members online

Peserta Didik

Berikut adalah data peserta didik Sentra PK & PLK SLBN-1 Palangka Raya hingga tahun pelajaran 2010-2011.

Peserta didik Sentra PK & PLK SLBN-1 Palangka Raya adalah peserta didik berkebutuhan khusus. Berikut adalah jenis anak berkebutuhan khusus yang ada dan berhak mendapatkan pendidikan.

 

JENIS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

(Anak Usia Sekolah)


UU Sisdiknas Pasal 32 ayat 1: PENDIDIKAN KHUSUS (PK)

  1. Tunanetra
  2. Tunarungu, Tunawicara
  3. Tunagrahita : Ringan (IQ = 50-70), Sedang (IQ = 25-50), (dan Down Syndrome)
  4. Tunadaksa : Ringan, Sedang
  5. Tunalaras (Dysruptive), HIV AIDS & Narkoba
  6. Autis, Sindroma Asperger
  7. Tunaganda
  8. Kesulitan Belajar / Lambat Belajar (a.l. Hyperaktif, ADD/ADHD, Dysgraphia/ Tulis, Dyslexia/Baca, Dysphasia/Bicara, Dyscalculia/Hitung, Dyspraxia/Motorik)
  9. - GIFTED : Potensi Kecerdasan Istimewa (IQ = Very Superior) dan - TALENTED : Potensi Bakat Istimewa (MULTIPLE INTELLIGENCES : Language, Logico-mathematic, Visuo-spatial, Bodily-kinesthetic Musical, Interpersonal, Natural, Intrapersonal, Spiritual) & INDIGO

 

UU Sisdiknas Pasal 32 ayat 2: PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS (PLK)

  1. Daerah-terbelakang / terpencil / pedalaman / pulau-pulau, anak TKI di DN/LN, beberapa SILN (Sekolah Indonesia di Luar Negeri), transmigrasi
  2. masyarakat etnis minoritas terpencil
  3. pekerja anak, pelacur anak / trafficking, lapas anak/anak di lapas dewasa, anak jalanan, anak pemulung/pemulung anak
  4. pengungsi (gempa, konflik)
  5. Miskin absolut